Dinilai Sudah Meresahkan, PD Pasar Diminta Fasilitasi Pedagang Ikan Pasar Simpang Limun

24 November 2014 1013 Viewed

City Radio - Komisi C DPRD Medan minilai selama ini pedagang ikan pasar petisah sudah sangat meresahkan, karena telah mengganggu aru lalu linta di jalan Sisingamangaraja Medan sehingga PD Pasar diminta memfasilitasi para Pedagang Ikan Pasar Simpang Limun.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Goldfred mengatakan pihaknya meminta agar PD pasar  dapat  memfasilitasi Pasar simpang limun dengan memberikan tempat bagi pedagang ikan.

Sementara itu, Direktur PD Pasar Kota Medan Beny Sihotang mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah baru dimana investor akan membeli lokasi tanah dan sudah bekerjasama dengan ketua pedagang ikan. Pihaknya merencanakan pada minggu pertama bulan desember hal itu sudah dapat dilakukan. (Rizki Pradita/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238