Penambahan Daya Gedung DPRD Medan Ditolak

08 October 2014 1053 Viewed

City Radio - Rapat DPRD Medan dengan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak menemukan titik terang. Pasalnya pihak PLN menolak penambahan daya sebesar 650 Kilo Volt Aamper untuk gedung baru DPRD Medan.

Manager Niaga dan Pelayanan PT PLN Sumut, Jadima Purba mengatakan penolakan tersebut harus dilakukan karena sumatera utara mengalami deficit listrik, serta adanya surat dari Direktur Operasional Jawa-Bali, bahwa sejak April 2014 penambahan daya di atas 33 KVA harus ditunda. Pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak malah menyarankan agar Sekretariat DPRD Medan menggunakan genset untuk menutupi kekurangan daya.

Sementara itu, Sekretaris Demokrat DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan pihaknya memberikan solusi agar Pimpinan DPRD Medan dengan GM wilayah sumut menemui direksi PLN Jawa-Bali agar menambah daya di Gedung dewan tersebut.

Dari pantauan Redaksi city dilapangan, rapat kerja pada kemarin memutuskan untuk merencanakan bertemu langsung dengan Direktur Operional Jawa Bali Sumatera PT PLN, agar masalah listrik di gedung dewan dapat segera teratasi. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238