Pemko Diminta Segera Terbitkan Perwal Pedagang Kaki Lima

22 October 2014 1067 Viewed

City Radio - Anggota DPRD Medan mendesak Walikota Medan agar serius memperhatikan keberadaan Pedagang Kaki Lima di kota Medan. Untuk itu, diharapkan Pemko Medan segera menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Walikota yang mengurusi pedagang terkait penataan serta masa depan pedagang itu sendiri.

Fraksi PDI Perjuangan, Hasyim mengatakan bahwa selama ini sering terjadi penggusuran PKL tanpa mencari solusi. Dengan diterbitkannya Perwal maka dapat menindak lanjutinya dengan pembinaan berupa relokasi dan pengaturan zona waktu serta tempat berjualan. Selain itu, Hasyim menambahkan keberadaan PKL harus disikapi serius karena terkait perekonomian rakyat dan kepentingan umum masalah lalu lintas.

Untuk diketahui, penerbitan Perwal didukung sebagaimana tertuang dalam Permendagri No 41 tahun 2012 tentang pemberdayaan PKL dan Perpres RI No 125 tahun 2012 tentang penataan dan pemberdayaan PKL. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238