Pemerintah Amerika Serikat menghibahkan dana sebesar 1,3 miliar rupiah untuk pemugaran rumah peninggalan tokoh Tionghoa ternama Tjong A Fie di Jalan Ahmad Yani untuk melestarikan warisan bersejarah dunia yang harus dilindungi.
Duta Besar Amerika Serikta di Indonesia Robert Blake mengatakan Tjong A Fie merupakan pengingat sejarah Medan dan merepresentasikan keberagaman budaya dan toleransi yang menjadi kebanggan kota Medan. Selain itu, pihaknya berharap pemberian dana hibah ini menjadi sebuah pendorong dan turut memotivasi pihak swasta dan masyarakat umum untuk dapat menyokong pelestarian budaya di Indonesia
Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan Pemko Medan sudah berkomitmen untuk melakukan melestarikan seluruh warisan sejarah dengan menggunakan dana yang ditampung dalam APBD.
Untuk di ketahui, program pemberian hibah ini merupakan program dari pemerintah Amerika untuk melestarikan budaya atau AFCP. Dimana pemerintah secara berkala akan menentukan warisan sejarah yang akan dibantu untuk pelestariannya. Tjong A Fie menjadi salah satu diantaranya dengan pertimbangan bahwa rumah ini menjadi simbol toleransi diantara sesama lintas budaya. (Rizky Pradita/Medan)