Pedagang Sukaramai Belum Menempati Gedung Baru

12 September 2014 1259 Viewed

City Radio - Pedagang pasar Sukaramai Medan belum juga menempati gedung baru yang sudah selesai dibangun pasca kebakaran tahun 2010. Padahal Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan mewacanakan pada 6 september lalu para pedagang telah bisa berjualan di gedung yang baru. Hal ini karena para pedagang masih menyusun staling dan kondisi rak dagangan para pedagang.

Dirut PD Pasar, Benni Sihotang mengatakan pada tanggal 17 ini paling lama para pedagang harus sudah masuk kedalam gedung baru dan pihaknya akan langsung membersihkan kios sementara yang ada disekitar Jalan AR Hakim dan Jalan Bakti. Dari seribuan pedagang yang ada di sukaramai, hanya 667 kios yang disediakan, sementara sisanya akan dipaksa pindah ke pasar jalan denai, sebab pihaknya hanya membangun bagi para pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Lebih lanjut Benni sihotang menambahkan sebanyak 667 pedagang akan memasuki gedung baru dengan membayar uang pengganti gedung sebesar 60 juta hingga 100 juta rupiah. Selanjutnya para pedagang juga harus membayar uang sewa kios sekitar 120 ribu rupiah pertahun. Setelah itu setiap bulannya pedagang juga diwajibkan membayar biaya kontribusi seperti sampah dan listrik sekitar 30 ribu perbulan.

Dari panataun Redaksi City dilapangan, para pedagang masih menempati kios penampung sekitar Jalan AR Hakim dan Jalan Bakti Medan sehingga membuat arus lalu lintas terganggu. (Tri Kurniawan/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238