City Radio - Komite Pemerkaran Provinsi Sumatera Timur menyerahkan Berkas usulan kepada Gubsu,H Gatot Pujo Nugroho terkait pemekaran 6 kab/kota yang akan dijadikan sebagai provinsi sumatera timur. Adapun 6 kabupaten/kota tersebut diantaranya Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur Muslim Simbolon mengatakan bahwa pemekaran sudah diperjuangkan sejak tahun 2002. Berbeda dengan daerah lain, pihaknya terlebih dahulu menyiapkan naskah akademis kemudian disampaikan kepada enam Kepala Daerah.
Muslim menambahkan sesuai denga Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2007 Tentang tata cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, ke enam daerah ini sangat direkomendasikan untuk pemekaran.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Syamsul Hilal mengatakan pihaknya mendapatkan kabar dan usulan dari masing masing kepala daerah di Asahan, Batubara, Tanjung Balai, Labuhan Batu, Labura dan labusel untuk membentuk pemekaran baru yakni provinsi sumatera pantai timur. Namun hal ini masih dalam proses konsolidasi di jajaran pemda dan pengajuannya belum masuk ke DPRD Sumut. Namun pemekaran provinsi sumatera pantai timur ini menurut syamsul sangat berpotensi jika dilihat dari sisi penduduk, perekonomian dan letak geografisnya.
Berdasarkan hasil studi, pemekaran suatu wilayah harus memiliki 35 indikator yang dipersyaratkan dan ke 6 kabupaten kota tersebut memperoleh hasil 452 poin yang artinya sangat direkomendasikan. (Ulva/Medan)