Reklame Liar Menjamur, Eldin Perintahkan SKPD Tertibkan Papan Reklame Tanpa Izin

29 August 2014 1164 Viewed

City Radio - Menjamurnya papan reklame liar di Kota Medan membuat Walikota Medan Dzulmi Eldin geram dan langsung memerintahkan Pimpinan SKPD terkait untuk mentertibkan papan reklame tanpa izin. Perintah ini dikeluarkan Dzulmi Eldin saat ditanya oleh wartawan mengenai pemasangan reklame bergambarkan dirinya yang menutupi billboard Bank Mandiri di persimpangan Jalan Pulau Pinang dan Jalan Balai Kota Medan.

Dzulmi Eldin mengatakan papan reklame yang tidak memiliki izin haruslah ditertibkan sekalipun bergambarkan dirinya. Selain itu, pihak yang memasang juga harus diberitahu mengenai kesalahannya sehingga tidak lagi memasang papan reklame sembarangan. Pemberian tanda dilarang mendirikan bilboard dan tanda silang juga harus dilakukan sebagai peringatan untuk menurunkan atau mengurus izin papan reklame tersebut.

Selain itu, Dzulmi Eldin juga mengatakan pihaknya juga akan mentertibkan 14 titik papan reklame yang tidak memiliki izin ataupun yang menyalahi aturan di kota Medan. (Tri Kurniawan/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238