City Radio - Badan Lingkungan Hidup dinilai kurang maksimal dalam mengawasi lingkungan di kota Medan, hal ini dikarenakan tidak adanya pengawasan Intalasi Penanganan Air Limbah (IPAL) dan Analisi Mengenai Dampal Lingkungan (AMDAL) perusahaan yang dapat mencemari lingkungan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah saat rapat dengar pendapat dengan BLH Medan mengatakan kurangnya pengawasan BLH terhadap lingkungan membuat lingkungan disekitar perusahaan yang tidak memperhatikan IPAL dan AMDAL rusak dan tercemar. Salah satunya adalah perusahaan raksasa yang ada di jalan jawa medan. Seharusnya BLH memiliki tanggung jawab moral dalam mengawasi dan menjaga lingkungan di kota Medan.
Sementara itu, Kepala BLH Medan, Arif Tri Nugroho mengakui kurangnya pengawasan sakibat kekurangan tenaga SDM. Pagahal pihaknya telah mengajukan penambahan pegawai honorer yang berkompeten sehingga dapat memaksimalkan pengawasan terhadap lingkungan. Selain itu, pihaknya juga mengeluh kurangnya sarana transportasi karena pengawasan dilakukan tidak terfokus di satu titik tapi seluruh penjuru Kota Medan. (Rizky Pradita/Medan)