City Radio - Pemerintah kota medan sore tadi menyalurkan 600 akta pernikahan dan kelahiran kepada masyarakat Medan Denai. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menuntaskan program pemerintah yang mewajibkan seluruh masyarakat harus memiliki akte pernikahan dan perkawinan.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin usai penyerahan kutipan akta kelahiran dan akta perkawinan di Kecamatan medan denai mengatakan penyaluran akte perkawinan dan pernikahan ini dilakukan disemua kantor kecamatan. Dan dirinya mengingatkan bahwa pengurusan akte pernikahan dan kelahiran tidak dikenakan biaya apapaun, kecuali biaya retribusi.
Sementara itu, kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan hingga kini tinggal sekitar 5 persen lagi masyarakat kota medan yang belum memiliki akte perkawinan. (Tri Kurniawan/Medan)
Pemko Medan Salurkan 600 Akta Pernikahan dan Kelahiran di Medan Denai
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238