City radio - Makanan yang mendekati masa kadaluarsa atau minimal 2 bulan sebelum masa kadaluarsa habis harus segera di tarik. Hal ini dilakukan agar memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi makanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan baik di swalayan maupun di pasar traditional. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui bahan pembuatan mulai dari zat pewarna ataupun lainnya. Selain itu, masyarakat juga dihimbau mewaspadai makanan yang di obral karena biasanya makanan tersebut adalah produk yang sudah mendekati masa kadaluarsa. Menurutnya, paling lama 2 bulan makanan yang sudah mendekati masa kadaluarsa harus ditarik.
Sementara itu, Ketua YLKI Sumut, Abu Bakar Siddiq mengatakan pemerintah harus memperketat pengawasan makanan terutama mendekati hari lebaran seperti ini. Pengawasan juga harus dilakukan bukan hanya di swalayan namun juga di pasar traditional. Menurut abu bakar, kebijakan pemerintah menarik makanan sebelum 2 bulan masa kadaluarsa habis juga harus dikaji ulang, sebab tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut.
Seperti yang diketahui, saat melakukan kunjungan di sejumlah swalayan, walikota medan dzulmi eldin menemukan produk makanan yang mendekati masa kadaluarsa. Dirinya pun langsung memerintahkan management swalayan menarik produk tersebut. (Tri Kurniawan/Medan)
Makanan Yang Mendekati Masa Kadaluarsa Harus Ditarik
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238