Kejaksaan Tinggi Sumut Jadwalkan Pemanggilan Ulang Tersangka Bantuan Bencana Daerah Kabupaten Palas

22 August 2014 1033 Viewed

City Radio - Satu dari tujuh tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Bencana Daerah (BBD) Kabupaten Padanglawas (Palas) tahun 2011, Aminudin harahap masih belum ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Chandra Purnama memastikan akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tersangka Aminuddin. Pihaknya menegaskan, tersangka akan dijemput paksa, bila kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Dari informasi yang dihimpun Redaksi City dilapangan dugaan korupsi ini bermula dari temuan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut  dari 11 paket pekerjaan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Palas, ada 5 paket  pemasangan bronjong yang tidak sesuai. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menemukan dugaan kerugian negara hingga 2 miliar rupiah. (Ulva/Medan)

 

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238