City Radio - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi Bupati Toba Samosir Kasmin Simanjuntak dari Polda Sumut. Diduga, Kasmin melakukan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan akses menuju PLTA Asahan III.
Kepala seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Chandra Purnama mengatakan pelimpahan berkas ini merupakan pelimpahan tahap pertama atas nama tersangka Kasmin Simanjuntak. Langkah selanjutnya menurut Chandra, berkas ini masih akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum terlebih dahulu.
Seperti yang diketahui, Bupati Tobasa, Kasmin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan akses menuju PLTA Asahan III sejak bulan Juli 2013 silam oleh penyidik Tipikor Polda Sumut. (Ulva/Medan)