Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Sirkuit Balapan Pancing

08 August 2014 1200 Viewed

City Radio - Tim Penyidik Kejaksaan tinggi sumut  masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembangunan fisik Sirkuit Road Race di Jalan Pancing/Williem Iskandar Medan yang merugikan Negara sekitar  3,5 miliar rupiah  Tahun Anggaran  2010.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Chandra Purnama mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti dan mendengarkan keterangan saksi yang  merujuk kepada 2 tersangka yaitu yang berinisial P selaku Pengawas Pekerjaan di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sumut  dan EN selaku kontraktor pelaksana.

Seperti yang diketahui, Tim Penyidik kejaksaan tinggi sumut  mengungkap pembangunan sirkuit di Jalan Pancing diduga tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan. Sementara beberapa waktu lalu dua orang saksi masing-masing Robert Panjaitan selaku panitia lelang dan Parlautan Sibarani sebagai mantan Kadispora Pemprov Sumut sudah menjalani pemeriksaan di kejatisu. (Ulva/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238