Jelang Masa Jatuh Tempo, Lebih Dari 70 Persen Wajib Pajak Sudah Lunasi PBB

29 August 2014 1168 Viewed

City Radio - Memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan pada 31 Agustus mendatang, Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan telah membukukan sekitar 70 persen masyarakat membayarkan PBB atau sekitar 260 miliar rupiah.

Kepala Dinas Pnedapatn Daerah Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan hingga saat ini sudah lebih dari 260 miliar rupiah pendapatan asli daerah terkumpul dari para wajib pajak PBB. Pihaknya optimis kekurangan pendapatan ini akan tercapai disisa 4 bulan kedepan hingga akhir tahun. Bila perlu, M husni mewacanakan masa jatuh tempo pembayaran PBB diperpanjang hingga desember sehingga tidak ada masyarakat yang terkena denda dalam pembayaran PBB.

Selain itu, M Husni juga mengatakan secara keseluruhan, PAD kota medan yang terkumpul dari pajak hotel, restoran dan reklame serta lainnya menunjukkan angka yang memuaskan. Namun masih terdapat kendala pada pajak reklame yang baru mencapai 16 persen karena pelimpahan tugas yang sulit dijalankan. (Tri Kurniawan/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238