City Radio - Bank Indonesia masih menangguhkan kegiatan 19 eksportir asal Sumatera Utara. Penangguhan kegiatan ini dilakukan karena para eksportir tersebut tidak memetuhi ketentuan Devisa Hasil Ekspor.
Asisten Direktur Statistik Ekonomi Moneter Bank Indonesia, Elly Silitonga mengatakan ke 19 eksportir ini belum memenuhi kewajiban penyimpan uang hasil transaksi di bank devisa dalam negeri. Kebanyakan 19 eksportir ini bergerak di bidang kimia yang jarang melakukan kegiatan eksport.
Selain itu, Elly Silitonga juga mengatakan kebijakan Devisa Hasil Eksport yang dijalankan sejak tahun 2012 lalu sudah menunjukkan hasil. Ini terlihat dari sudah masuknya 90 persen devisa hasil eksport asal Sumatera Utara di bank dalam negeri yang kebanyakan berasal dari hasil eksport CPO dan karet. (Tri kurniawan/Medan)