City Radio - Terdakwa dugaan kasus korupsi flame tube belawan akan menghadirkan 5 direksi PT PLN Pusat sebagai saksi yang akan dihadirkan dipersidangan sekaligus menanyakan mengenai keputusan pengadilan negeri medan terkait rujukan tahanan kota kepada kelima terdakwa selain Rodi dan Bahalwan.
Kuasa Hukum terdakwa Imam SH mengatakan, pihaknya akan menghadirkan lima direksi dari Sembilan direksi pusat yang akan memberikan kesaksiannya dipengadilan tindak pidana korupsi diantaranya Direktur Utama PT.PLN Nur Pamuji, Direktur keuangan Subagio Riawan, Direktur Resiko harijaya pahlawan, pembangkitan jawa-bali Ferdinan sinaga dan Nasir. Imam menambahkan kehadiran kelima direksi untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan dan resiko dari kliennya.
Sebelumnya seperti yang diberitakan sejumlah media, Rodi cahyawan, Bahalwan dan lainnya meminta kepada hakim tipikor untuk mengalihkan tahanan menjadi tahanan kota namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan keputusan dari pengadilan tipikor. (Ulva/Medan)