City Radio - Penertiban parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Medan dinilai belum berjalan efektif. Dalam hal ini DPRD Kota Medan menilai dinas perhubungan terkesan lempar tanggung jawab mengenai penangan parkir liar.
Anggota pansus DPRD Kota Medan, Muslim mengatakan dinas perhubungan seharunya dapat menuntaskan masalah parkir liar tanpa harus mempersulit masyarakat mengadu kepada aparat kepolisian. Menurutnya, jika memang daerah tersebut berpotensi untuk dijadikan lahan parkir, seharusnya dinas perhubungan meresmikan parkir liar tersebut sebagai titik parkir sehingga dapat menambah PAD kota Medan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Renward Parapat mengatakan jika ada parkir liar yang meminta pungutan parkir seharusnya masyarakat dapat melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Saat ditanyakan mengenai pengelolaan parkir liar, pihaknya psimis jika parkir liar dapat menambah PAD sebab potensi parkiranya masih sangat rendah. (Rizky Pradita/Medan)