Kejaksaan Negeri Medan Jamin Tersangka Kasus Korupsi Gunakan Seragam Khusus

01 July 2014 1153 Viewed

City Radio - Kejaksaan Negeri Medan menjamin tersangka kasus korupsi menggunakan seragam khusus. Apalagi  hakim tipikor mengharuskan tersangka korupsi menggunakan seragam khusus untuk membedakan dengan kasus pidana umum maupun masyrakat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan Jufri Nasution mengatakan, pihaknya telah dikoordinasikan dengan hakim tipikor untuk penggunaan seragam baru bagi tersangka kasus korupsi yang bermotif pink – hijau untuk memberikan efek malu agar masyarakat tidak melakukan tindakan korupsi.

Jufri menambahkan, akan ada sanksi administratif bagi jaksa ataupun hakim yang tidak memberlakukan seragam khusus tipikor.

Sementara itu, pengamat hukum Universitas Pancabudi, Agus Adhari mengatakan Hakim perkara tindak pidana korupsi diminta tegas dalam menetapkan seragam khusus bagi para tersangka korupsi . seragam yang digunakan untuk para tersangka korupsi bertujuan untuk menimbulkan rasa malu dan rasa jera serta mencegah orang yang melihatnya untuk melakukan korupsi. (Ulva/Medan)

 

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238