City Radio - Walikota medan memerintahkan kepada petugas swalayan dan retail modern untuk segera menarik barang yang sudah mendekati massa kadaluarsa. Hal ini diungkapkannya saat menemukan makanan yang sudah mendekati masa kadaluarsa di salah satu swalayan jalan Gatot Subroto Medan.
Dzulmi Eldin mengatakan barang barang yang sudah mendekati masa kadaluarsa ataupun tidak memiliki label halal dan BPOM harus segera di tarik. Apalagi terdapat makanan yang hanya memiliki waktu 20 hari lagi dari masa kadaluarsanya. Begitupun, Dzulmi Eldin menjamin bahwa makanan di kota medan khususnya parcel aman di konsumsi di kota medan. Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan secara rutin baik di retail modern maupun di pasar traditional.
Dalam kesempatan itu, Dzulmi Eldin juga menjelaskan bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi ataupun untuk mudik. Sebab sering kali, mobil dinas yang dibiayai Negara yang seharusnya untuk kepentingan rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dzulmi eldin mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi dan PNS untuk tidak menggunakan kendaraan dinas terutama saat mudik. Penggunaan mobil dinas hanya dilakukan sesuai dengan ketentuannya. Dzulmi eldin menegaskan, jika masih ada PNS ataupun pegawai di pemerintahan kota medan yang menggunakan kendaraan dinas maka akan diberikan sanksi. (Tri Kurniawan/Medan)