BPSK Diharapkan Menjadi Mediator Yang Baik Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen

16 July 2014 1153 Viewed

City Radio - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen diharapkan dapat menjadi mediator yang baik dalam menyelesaikan perselisihan antara pelaku usaha dan konsumen secara arif dan bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Walikota Medan, Dzulmi Eldin usai melantik pengurus BPSK kota Medan periode 2014-2019 di kantor Walikota Medan siang tadi. Menurutnya, pengurus BPSK yang baru ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha dan konsumen untuk bekerja sama dalam mengembangkan industri di kota Medan.

Untuk diketahui, keanggotaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen kota medan terdiri dari tiga unsur yakni unsur pemerintahan, Pelaku usaha dan juga perwakilan konsumen masing masing 5 orang. (Tri Kurniawan/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238