City Radio - Anggota DSPRD Sumut membantah adanya tudingan bahwa Dana Bagi Hasil pemerintah provinsi sumatera utara yang menunggak sebesar 2,2 Triliun Rupiah digunakan untuk pembangunan gedung dewan.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Guntur Manurung mengatakan hutang DBH yang belum dibayarkan sampai saat ini tidak ada kaitan nya dengan pembangunan gedung DPRD sumatera utara. Selain itu, atas ungkapan gubernur sumatera utara yang akan segera melunasi DBH, guntur manurung menilai pemprov tidak mungkin dapat melunasinya karena pihaknya meragukan kondisi keuangan provsu yang tidak mendukung. Guntur juga menambahkan agar pemerintah dalam hal ini gubernur sumatera utara harus benar-benar dalam menyampaikan informasi dan tidak membuat keraguan publik.
Seperti yang diketahui, dari informasi yang diperoleh Crew Redaksi City dilapangan bahwa Dana bagi hasil pemerintah provinsi sumatera utara yang menunggak 2,2 Triliun Rupiah digunakan untuk pembangunan gedung DPRD sumut. (Rizky Pradita/Medan)