Setelah 3 Tahun Diajukan Akhirnya DPRD Medan Mensahkan Perda Tentang Wajib Sekolah Diniyah

10 June 2014 1271 Viewed

City Radio - Setelah 3 tahun diajukan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota medan mensahkan perda tentang wajib sekolah diniyah atau MDTA di kota medan. Diharapkan, dengan adanya peraturan ini, setiap murid dapat meningkatkan akhlak dan pengetahuan agamanya.

Ketua pansus wajib diniyah MDTA, Ahmad arif mengatakan MDTA ini sebagai dasar hukum bagi anak-anak untuk mendapatkan pelajaran agama dan meningkatkan akhlakul karimah yang sesuai dengan undang-undang. Diharapkan, dengan adanya perda ini, dapat membuat orangtua lebih focus memberikan pelajaran agam kepada anaknya.

Sementara itu, Anggota fraksi demokrat DPRD kota Medan, Syamsul Bahri mengatakan bahwa pemerintah Kota Medan perlu merencanakan pengalokasian dana untuk pembinaan, pengawasan dan pengaturan MDTA tahun 2014. (Rizky Pradita/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238