City Radio - Setelah 3 tahun diajukan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota medan mensahkan perda tentang wajib sekolah diniyah atau MDTA di kota medan. Diharapkan, dengan adanya peraturan ini, setiap murid dapat meningkatkan akhlak dan pengetahuan agamanya.
Ketua pansus wajib diniyah MDTA, Ahmad arif mengatakan MDTA ini sebagai dasar hukum bagi anak-anak untuk mendapatkan pelajaran agama dan meningkatkan akhlakul karimah yang sesuai dengan undang-undang. Diharapkan, dengan adanya perda ini, dapat membuat orangtua lebih focus memberikan pelajaran agam kepada anaknya.
Sementara itu, Anggota fraksi demokrat DPRD kota Medan, Syamsul Bahri mengatakan bahwa pemerintah Kota Medan perlu merencanakan pengalokasian dana untuk pembinaan, pengawasan dan pengaturan MDTA tahun 2014. (Rizky Pradita/Medan)