Pemecatan Komisioner KPU Nisel, KPU Sumut Ambil Alih Tugas

14 June 2014 1310 Viewed

City Radio - Pasca dipecatnya 4 komisioner KPU Nias Selatan oleh Dewan Kehoirmatan Pemilu, kini Komisi Pemilihan Umum Sumut mengambil alih tugas KPU Nisel menjelang penyelengaraan pemilihan presiden 9 juli mendatang. Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengatakan keempat komisioner ini dipecat karena dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu pada pemilihan legislative lalu. Yulhasni beralasan pengambil alihan tugas dan wewenang karena komisioner KPU Nisel yang tersisa tidak dapat mengambil keputusan baik penetapan DPT ataupun lainnya.

untuk diketahui, komisioner kpu Nias Selatan yang dipecat antaralain, Ketua KPU Nias Selatan Fansolidarman Dachi, dan tiga komisioner lainnya yaitu Deskarnial Zagoto, Irene Mayriska Laowo, dan Manolododo Daliwu. (Ulva/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238