City Radio - Pasca dipecatnya 4 komisioner KPU Nias Selatan oleh Dewan Kehoirmatan Pemilu, kini Komisi Pemilihan Umum Sumut mengambil alih tugas KPU Nisel menjelang penyelengaraan pemilihan presiden 9 juli mendatang. Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengatakan keempat komisioner ini dipecat karena dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu pada pemilihan legislative lalu. Yulhasni beralasan pengambil alihan tugas dan wewenang karena komisioner KPU Nisel yang tersisa tidak dapat mengambil keputusan baik penetapan DPT ataupun lainnya.
untuk diketahui, komisioner kpu Nias Selatan yang dipecat antaralain, Ketua KPU Nias Selatan Fansolidarman Dachi, dan tiga komisioner lainnya yaitu Deskarnial Zagoto, Irene Mayriska Laowo, dan Manolododo Daliwu. (Ulva/Medan)