City Radio - Menjelang bulan suci Ramadhan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan memperketat pengawasan produk produk yang beredar di masyarakat, mulai dari makanan, obat, kosmetik serta lainnya. Hal ini dilakukan agar melindungi masyarakat dari produk yang berbahaya.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Muhammad Ali Bata Harahap mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada pemilik, penanggung jawab, distributor, importir bahkan swalayan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat, sebab dalam undang – undang, distributor dan lainnya diwajibkan menjaga mutu, kualitas dan keamanan produk. Menurutnya, BPOM akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di swalayan, pasar traditional dan outlet makanan lainnya.
Selain itu, Muhammad Ali Bata Harahap juge menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan cermat dalam memilih produk dengan teliti melihat masa kadaluarsa, izin serta kandungan bahan yang digunakan. (Ulva/Medan)