City Radio - Tiga negara pengimpor baja lembaran berlapis timah yakni Tiongkok, Taiwan dan Korea akan dikenakan Bea Masuk Anti Dumping oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2014. Pengenaan Bea Masuk ini menyusul hasil penyelidikan yang membuktikan adanya dumping yang dilakukan ketiga negara tersebut sehingga merugikan industri di dalam negeri.
Kepala Bidang Penyidikan Komite Anti Dumping Indonesia, Binsar Nababan mengatakan besaran Bea Masuk Anti Dumping yang dikenakan atas impor baja lembaran lapis timah masing masing negara berbeda. Ketiga negara ini menjual baja lembaran lapis timah di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan di negara mereka sendiri. Sampai saat ini, Binsar Nababan menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan anti dumping impor baja lembar canai dingin yang berasal dari Tiongkok, Taiwan, Korea, Jepang dan Vietnam.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut Bidar Alamsyah mengatakan praktek Dumping ini sendiri dapat merugikan para pengusaha yang akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran karena kehilangan lapangan pekerjaan karena perusahaanya bangkrut. (Tri Kurniawan/Medan)
Impor Baja Berlapis Timah dari Korea Tiongkok dan Taiwan Akan Dikenakan Bea Anti Dumping
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238