City radio - Hakim perkara tindak pidana korupsi diminta tegas dalam menetapkan seragam khusus bagi para tersangka korupsi. Hal ini ditegaskan pengamat hukum dari Universitas Panca Budi, Agus Adhi yang menilai banyaknya para tersangka kasus tindak pidana korupsi di pengadilan tipikor medan yang tidak menggunakan seragam khusus korupsi.
Menurutnya, seragam yang digunakan untuk para tersangka korupsi bertujuan untuk menimbulkan rasa malu dan rasa jera serta mencegah orang yang melihatnya untuk melakukan korupsi. Agus menambahkan, seharusnya perlakuan bagi para tersangka criminal dengan kasus korupsi haruslah sama, karena semua warga Indonesia sama di mata hukum.
Selain itu, Agus Adhi menambahkan hukuman bukan hanya dilakukan di penjara namun juga adanya sanksi sosial dengan penggunaan baju tahanan khusus korupsi sehingga ada perbedaan antara terdakwa, saksi dan masyarakat yang menyaksikan jalannya sidang. (Ulva/Medan)