City Radio - Gubernur Sumatera Utara mengakui utang kepada kabupaten/kota sejak tahun 2012 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2012 tunggakan Dana bagi hasil mencapai 2,2 triliyun rupiah. Hal itu belum termasuk Bantuan Dana Bawahan yang juga belum direalisasikan hingga sekarang.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan dana sebesar Rp. 1,6 triliyun untuk pembayaran utang Dana Bagi Hasil kepada kabupaten/kota secara bertahap mulai maret hingga desember 2014.
Sementara itu, kemarin, kelompok mahasiswa Cipayung melakukan aksi demo didepan kantor gubernur sumatera utara menuntut agar pemprofsu segera membayarkan dana bagi hasil kepada 33 pemerintah kabupaten kota.
Sebelumnya, berdasarkan hasil audit Badan pemeriksa keuangan merelis bahwa pemprov sumut belum membayarkan tunggakan sebesar 2,2 triliyun rupiah kepada pemerintah daerah. (Ulva/Medan)