City Radio - Dewan Perwakilan Daerah mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014 yang baru turun sebesar 8,2 persen.
Aggota DPD RI Komite III Asal Sumut, Darmayanti Lubis mengatakan seharusnya pengumuman biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan tiga bulan sebelum bulan Ramadhan, namun hingga kini belum juga ada pengumuman resmi mengenai hal itu. Terlihat jelas bahwa dalam hal ini, pemerintah masih bimbang dalam menentukan biaya ibadah haji. Darmayanti berharap, sebelum ramadhan, Biaya Penyelenggaarn Ibadah Haji sudah keluar dan sudah diumumkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sumut, Hasful Huznain mengatakan pihaknya hingga kini masih belum menerima surat penetapan biaya haji yang baru dari pemerintah pusat. Diharapkan, dalam beberapa minggu ini surat tersebut sudah turun sehingga pihaknya bisa menentukan batas waktu pelunasan bagi calon jamaah haji asal sumatera utara. (Tri Kurniawan/Medan)
DPD RI Desak Pemerintah Segera Mengumumkan Waktu Pelunasan BPIH
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238