Anggota Dewan Minta BPN Serius Tangani Permasalahan Tanah Masyarakat

04 June 2014 1082 Viewed

City Radio - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara meminta agara Badan Pertanahan Nasional seius menangani permasalahan tanah yang ada di masyarakat. Sebab hingga kini, masih banyak terjadi konflik pertanahan khususnya HGU PTPN II di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Rahuddin Purba usai rapat internal dengan BPN Sumut kemarin mengatakan bahwa rapat ini bertujuan agar mempercepat penyelesaian konflik pertanahan hak guna usaha PTPN II yang khususnya tentang hukum tanah dan asset. Selain itu, kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah juga sangat berperan dalam penyelesaian konflik pertanahan ini. Terkait masih banyaknya tanah masyarakat yang belum memiliki sertivikat, menurut Rahuddin hal ini belum dapat diselesaikan jika belum ada kepastian kepemilikan tanah tersebut.

Selain itu, Rahuddin Purba juga mengatakan pihaknya akan tetap memfasilitasi dan mendukung tuntutan masyarakat untuk mendapatkan sertivikat tanah milikinya. (Rizki Pradita/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238