Menjelang Akhir Masa Jabatan, 5 Ranperda Belum Terselesaikan

28 May 2014 1225 Viewed

Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD kota Medan tahun 2009 2014 pada bulan September mendatang, ternyata para anggota dewan ini masih menyisakan 5 rencana peraturan daerah yang belum disahkan.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Medan, Alida mengungkapkan bahwa ada lima ranperda yang belum terlesaikan karena terdapat beberapa isi pasal yang harus diperbaiki dan menjalani beberapa kali rapat paripurna sebelum disahkan. Kelima ranperda yang hingga kini belum selesai diantaranya adalah ranperda tentang MDTA, usaha perindustrian dan perdagangan, retribusi tera-tera ulang dan perusahaan daerah. Menurutnya, hingga kini belum ada penjadwalan yang tetap untuk kelima ranperda tersebut.

Selain itu, Alida juga mengatakan hingga kini pihaknya juga masih menunggu perubahan isi ranperda retribusi tera tera ulang dari pemerintah kota, diharapkan dalam waktu dekat ranperda ini akan segera disahkan. (Rizky Pradita)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238