Hukuman Pengedar Narkotika, Jaksa dan Hakim Diminta Tegas

09 May 2014 1292 Viewed

City Radio - Hukuman terhadap pengedar narkotika di Indonesia yang dinilai terlalu ringan membuat banyak kalangan resah dan khawatir. Tidak terkecuali Badan Narkotoika Nasional yang meminta agar Jaksa Penuntut Umum dan Hakim tegas dalam memvonis Bandara narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Rudi Tranggono mengatakan beberapa kali persidangan pengedar narkotika di medan yang divonis ringan oleh majelis hakim. Salah satunya adalah vonis Andi Juanda di Medan yang hanya mendapat 8 tahun penjara, padahal barang bukti sabu yang disita penegak hukum sebanyak 9 kilogram. Menurutnya, majelis hakim seharusnya memberikan vonis yang berat sehingga menimbulkan efek jera kepada para pengedar narkoba dan menyebarkan rasa takut kepada masyarakat untuk tidak bersinggungan dengan narkotika (Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238