City Radio - Dinas pendapatan daerah kota medan mengaku kesulitan dalam memaksimalkan pengutipan pajak sarang burung walet karena kekurangan Sumber Daya Manusia serta kurangnya pemahaman masyarakat mengenai wajib pajak tersebut.
Kepala dinas pendapatan kota medan, M Husni mengatakan dari 10 sektor pajak yang diamatkan kepada dispenda sesuai dengan Undang Undang nomor 28, hanya pajak sarang burung walet yang tidak dapat dimaksimalkan. Karena terhambat oleh tata ruang kota kota medan yang membuat sarang burung walet tidak dapat berkembang. Meskipun begitu, pihaknya tetap akan membuat aturan dan penyesuaian kawasan untuk pengembangan sarang burung walet terutama di pinggir kota.
Selain itu, M husni juga mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk merancang kawasan yang tepat dijadikan sebagai central pengembangan sarang burung walet di kota medan. (Tri Kurniawan/Medan)
Dispenda Kesulitan Maksimalkan Pengutipan Pajak Sarang Burung Walet
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238