City Radio - Pusat perbelanjaan di medan mewacanakan kenaikan tariff penyewaan sekitar 12 hingga 15 persen akibat rencana PT PLN untuk kembali menaikkan Tarif Dasar Listrik bagi industry. Jika kenaikan tariff ini terjadi, maka para produsen dan pedagang juga pasti akan menaikkan harga produknya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sumatera Utara, Paulus Tamie mengatakan kenaikan TDL dari PLN ini akan memaksa pusat perbelanjaan di kota Medan ikut menyesuaikan tarif bagi penyewa. Meskipun belum mengetahui secara pasti besaran kenaikan, tetapi para pengelola akan menaikkan tarif terutama untuk tarif pelayanan. Menurutnya, jika kenaikan tarif listrik mencapai 30 persen, maka kenaikan tarif yang dikenakan ke penyewa berkisar diangka 12 hingga 15 persen.
Selain itu, Paulus Tamie juga mengaku banyak pengelola pusat perbelanjaan di medan yang merugi akibat berlangsungnya pemadaman listrik yang kembali terjadi. PT PLN sendiri berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik bagi industri dan bisnis tiap tiga bulan sekali di tahun 2014 ini. (Tri Kurniawan)