Gubernur Sumatera utara Gatot Pujonugroho meminta kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut untuk menindak lanjuti nelayan yang ditangkap pihak Malaysia karena melanggar zona ekonomi ekslusif atau batas garis pantai.
Upaya pemulangan dan penyelesaian harus segera ditindaklanjuti terhadap nelayan indonesia yg ditangkap pihak malaysia.
Gatot juga meminta para nelayan untuk memperhatikan batas wilayah serta alat tangkap yang memadai sehingga tidak melanggar batas wilayah.
Selain itu, Kepada Lantamal dan Polda Sumut Gatot meminta untuk mengatasi keluhan nelayan terkait dengan maraknya pukat grandong yang menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun dan rusaknya biota laut. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi agar para nelayan tidak harus berlayar lebih jauh lagi dan melanggar batas wilayah. (Ulfa)
Gubsu Perintahkan Kadis Perikanan dan Kelautan Tindak Lanjuti Nelayan yang Ditangkap Pihak Malaysia
Email[email protected]
Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238