Polsek Medan Barat Bekuk Pencuri Kain di Pajak Ikan Lama, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

11 January 2020 1405 Viewed

Seorang pelaku pencurian kain bakal yang beraksi di Pajak Ikan Lama Jalan Perniagaan Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat dibekuk polisi, Jumat (10/1/2020).

Tersangka diamankan berinisial I (19) warga Jalan Mesjid Taufik Gg Kinantan Medan, ternyata pekerja di toko tersebut. Dari tangannya diamankan barang bukti 2 potong kain bal.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi menjelaskan dalam aksinya tersangka membobol toko pakaian milik korban Besuki (53), dan menggasak sejumlah kain dari dalam toko. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp30 Juta.

“Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan pencuri kain ternyata karyawan korban,” ujarnya.

Polisi yang mengidentifikasi pelaku, dikatakannya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Barang bukti 2 potong kain, tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Afdhal.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.


Sumber: http://www.jurnalasia.com/medan/polsek-medan-barat-bekuk-pencuri-kain-di-pajak-ikan-lama-kerugian-mencapai-rp30-juta/

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238