Skuter Listrik Dianggap Hiburan, Padahal Transportasi Alternatif

05 December 2019 741 Viewed

Pemakaian skuter listrik di Jakarta mulai dibatasi setelah dua orang pengguna kendaraan listrik itu meninggal dunia karena kecelakaan di Senayan sekitar awal November lalu.

Skuter listrik pun saat ini hanya boleh dipakai di kawasan yang diperbolehkan saja, seperti sekitar stadion, bandara, dan daerah wisata.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, mengatakan dengan pembatasan itu artinya skuter listrik tidak dianggap sebagai sarana transportasi, melainkan hanya sebagai alat rekreasi.

“Kesalahan kita adalah budaya jalan kaki dan bersepeda yang sudah ada sejak 30-40 tahun yang lalu hilang gara-gara sepeda motor. Karena Kementerian Perindustrian waktu dulu membangun industri sepeda motor tidak mengkaji perilaku masyarakat Indonesia,” ujar Djoko.

“Akhirnya bubar semua, sebelumnya budaya kita sama seperti di luar negeri (naik sepeda dan jalan kaki). Sekarang budayanya bersepeda motor,” ucap Djoko.

Skuter atau otoped merupakan alat transportasi yang didorong dengan kaki. Kini teknologi telah membuatnya makin canggih, otoped listrik mulai diterapkan aplikasi ride sharing dan tersedia di beberapa titik di Jakarta.

“Sebetulnya itu bisa dipakai sebagai alat transportasi juga, misalnya di area tertutup seperti kawasan perumahan. Sekarang tinggal pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk membuat aturan,” katanya.

Djoko mengatakan, penerapan jalur sepeda di Jakarta juga layak diapresiasi. Menurutnya hal ini merupakan salah satu strategi untuk membumikan kembali kendaraan tanpa emisi gas buang seperti sepeda atau otoped.

“Ini yang harus dikembalikan lagi, makanya sekarang lewat kepala daerah harus bisa menguatkan kembali budaya naik sepeda dan jalan kaki,” ujar Djoko.

“Minimal setiap SD dan SMP ada parkiran sepeda, anak sekolah harus naik sepeda. Kantor-kantor pemerintahan juga punya parkir sepeda, supaya pegawainya pada naik sepeda,” ucapnya.


Sumber: KOMPAS.com

TAGS:

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238