Kumpulkan Bukti Terkait Gugatan di MK, KPU Medan Buka Kotak Suara

11 August 2014 1067 Viewed

City Radio - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan beberapa waktu yang lalu membuka kotak suara yang ada di seluruh Tempat Pemungutan Suara di Medan. Pembukaan kotak suara ini berlangsung di gudang Bulog jalan Budi Pembangunan Medan yang selama ini dijadikan sebagai tempat penyimpanan kotak suara. Pembukaan ini juga  disaksikan oleh saksi dari dua pasangan calon Presiden, dan Panwaslu kota Medan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Yenni Chairiyah Rambe mengatakan pembukaan 448 kotak suara ini untuk mengambil alat bukti terkait adanya sengketa PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya jika dicermati kemungkinan ada salah penulisan maupun salah penginputan data. Sehingga menurutnya dengan mengumpulkan alat bukti dari masing-masing kotak suara dari Tps ini akan dapat diketahui.

Dari pantauan Redaksi City di lapangan adapun dokumen yang diambil sebagai alat bukti dari 448 kotak itu berupa formulir C1, C1 Plano, formulir C2 (formulir keberatan dari saksi) jika ada, A5,KTP serta formulir C7 atau daftar hadir. (Ulva/Medan)

Connected with us

@cityradio959

Contact us

Phone+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6622 629 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 888 959
LocationJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238